Home
Al-Quran
Tulisan Arab Surat Al Maidah Ayat 94-100 (Bacaan) dan Terjemah
26.11.19

Tulisan Arab Surat Al Maidah Ayat 94-100 (Bacaan) dan Terjemah

Bacaan dan terjemah Surat Al-Maidah Ayat 94-100
SURAT AL MAIDAH AYAT 94-100
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللّٰهُ بِشَيْءٍ مِّنَ الصَّيْدِ تَنَالُهٗ أَيْدِيْكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّخَافُهٗ بِالْغَيْبِۚ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ أَلِيْمٌ ٩٤
Ayat 94. Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan hewan buruan yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yag takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihat-Nya. Barang siapa melampui batas setelah itu, maka dia akan mendapat azab yang pedih.

يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌۗ وَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًا بٰلِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ أَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ أَمْرِهٖۗ عَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَۗ وَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ ٩٥
Ayat 95. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan,-*1* ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka'bah,-*2* atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin,-*3* atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu,-*4* agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu.-*5* Dan barang siapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِۚ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًاۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ إِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ ٩٦
Ayat 96. Dihalalkan bagimu hewan buruan laut-*6* dan makanan (yang berasal) dari laut-*7* sebagai makanan lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan (kembali).

جَعَلَ اللّٰهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيٰمًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَۗ ذٰلِكَ لِتَعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْأَرْضِۙ وَأَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ٩٧
Ayat 97. Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci tempat manusia berkumpul.-*8* Demikian pula bulan haram, hadyu dan qalaid. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada dibumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

اِعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۙ وَأَنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ ۗ٩٨
Ayat 98. Ketahuilah, bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya dan bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

مَا عَلَى الرَّسُوْلِ إِلَّا الْبَلٰغُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُوْنَ وَمَا تَكْتُمُوْنَ ٩٩
Ayat 99. Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan (amanat Allah), dan Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan dan apa yang kamu sembunyikan.

قُلْ لَّا يَسْتَوِى الْخَبِيْثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيْثِۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰأُولِى الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ؑ١٠٠
Ayat 100. Katakanlah (Muhammad), "Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat, agar kamu beruntung."



*Keterangan:
  1. Hewan buruan baik yang boleh dimakan atau tidak, kecuali burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus dan anjing buas. Dalam suatu riwayat termasuk juga ular.
  2. Yang dibawa sampai ke daerah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.
  3. Sepadan dengan harga ternak pengganti hewan yang dibunuh tadi.
  4. Puasa yang jumlah harinya sebanyak mud yang diberikan kepada fakir miskin, seharga hewan yang dibunuh dengan catatan, seorang fakir miskin mendapat satu mud (lebih kurang 6,5 ons).
  5. Membunuh hewan sebelum turunnya ayat ini.
  6. Hewan buruan laut dengan cara mengail, memukat dan sebagainya. Termasuk juga pengertian laut dalam ayat ini adalah sungai, danau, kolam dan lain sebagainya.
  7. Ikan atau hewan laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar di pantai dan sebagainya.
  8. Ka'bah dan sekitarnya menjaditempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan-urusan yang berhubungan dengan dunia dan akhirat, dan pusat ibadah haji.


No comments