Daging Hewan Bertaring, Burung Pnecengkeram dan Keledai Haram DimakanSakaran - Tidak semua makanan itu halal dan baik untuk dimakan. Ada makanan yang bersumber dari daging hewan yang halal dan ada juga yang haram. Berikut ini adalah hewan atau binatang yang haram hukumnya menurut agama Islam, yakni daging hewan bertaring, burung pencengkeram dan keledai. Pengharaman ketiga hewan tersebut seperti yang tersebut dalam hadits shahih Imam Muslim berikut:
- Bintang buas yang bertaring.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a dari Nabi SAW: Beliau bersabda, "Semua binatang buas yang bertaring haram dimakan."
(HR. Muslim)
(HR. Muslim)
- Burung pencengkeram.
Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a.: Rasulullah SAW melarang memakan semua binatang buas bertaring dan semua burung yang mencengkeram. (HR. Muslim)
burung pencengkeram |
- Daging keledai, terlebih lagi keledai jinak.
Diriwayatkan dari Anas r.a.: Ketika Rasulullah SAW menaklukkan Khaibar, kami menangkap beberapa ekor keledai di luar Kota Madinah, lalu kami memasaknya. Dalam keadaan demikian, tiba tiba datang pesuruh Rasulullah SAW berseru, "Ketahuilah, Allah dan Rasul-Nya melarangmu memasak daging keledai karena hal yang demikian adalah perbuatan keji dan salah satu perbuatan setan." Lalu ditumpahkanlah tempayan tempayan dan isinya, sampai tumpah semuanya. (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Tsa'labah r.a.: Rasulullah SAW mengharamkan daging keledai jinak. (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah r.a.: Rasulullah SAW pada hari terjadinya perang Khaibar melarang memakan daging keledai jinak, dan mengizinkan memakan daging kuda. (HR. Muslim)
Semoga kita bisa melaksanakan apa perintah dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah. Demikian tiga jenis daging hewan yang dilarang dalam ajaran Islam selain daging lain yang diharamkan pula.
No comments