Home
jogja
kriminal
perkembangan kasus
polri
Perkembangan Kasus Penyayatan di Jogja, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
3.5.16

Perkembangan Kasus Penyayatan di Jogja, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Beberapa waktu lalu warga Yogyakarta dan sekitarnya dikejutkan dengan adanya kasus penyayatan atau pembacokan. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (25/4/16) terhadap para pelajar perempuan dan mahasiswi. Sampai saat ini kasus penyayatan itu masih menjadi prioritas pihak kepolisian dalam mengungkap siapa pelaku tersebut.
Perkembangan Kasus Penyayatan di Jogja, Polisi Telah Amankan Pelaku
Melalui sejumlah media online, Kabidhumas Polda DIY AKBP Any Pudjiastuti menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi ciri ciri pelaku. Namununtuk saat ini belum bisa mengungkap siapa pelaku dan motif penyayatan tersebut. Agar kejadian tidak terulang, jajaran kepolisian di DIY meningkatkan Patroli akbar yang serentak dilakukan dengan sasaran premanisme. Patroli tersebut dilakukan mulai tingkat Polda DIY, Polres atau Polresta hingga Polsek di Jajaran DIY.

Dilansir dari halaman Tribunjogja.com, saat ini pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penyanyatan, yang terjadi di wilayah Kotagede dan Umbulharjo Yogyakarta, Senin (25/4/2016) siang hari kemarin.

Kapolsek Kotagede, Kompol Suparman, mengungkapkan pihaknya juga telah mendapatkan hasil rekaman kamera CCTV yang mengabadikan kejadian itu. CCTV ada di dua lokasi yang berbeda.
"Rekaman cctv sudah kami periksa, ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi. Saat ini masih kami dalami lagi hasil rekamannya," ungkapnya saat ditemui di Mapolsek Kotagede, Selasa (26/4/2016).

Dari hasi rekaman CCTV serta keterangan saksi, diduga aksi brutal yang mengakibatkan beberapa orang menderita luka itu dilakukan oleh satu orang.

"Tapi kami masih akan cocokkan dengan keterangan korban. Rencananya kami akan meminta keterangan korban hari ini," tambah Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dengan kejadian itu. Agar tidak terulang kejadian serupa, ia mengatakan akan menambah intensitas patroli. 


Hasil Release Polda DIY pada Selasa (3/4/16) siang, pelaku yang diamankan polisi dalam kasus Mister Cutter adalah BAN (40) warga Mojokerto Jawa Timur Pelaku dibekuk jajaran Polresta Yogyakarta dibackup Polda DIY di rumah saudarinya di Sonopakis, Kasihan, Bantul.
Pelaku melakukan penyayatan terhadap tiga orang perempuan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) cutter kecil.
Pada penangkapan yang dilakukan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Yakni helm, sepeda motor, jaket, dan sepatu.
Saat ditanya apakah pelaku memiliki kelaianan jiwa, polisi belum dapat memastikannya. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Perkembangan Kasus Penyayatan di (jogja)

No comments