Yogyakarta- Polantas Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada Jumat (26/8/16) siang. Dua pelaku tersebut adalah AA dan GA yang merupakan warga Bantul. Keduanya ditangkap oleh di kawasan simpang titik nol kilometer Yogyakarta.
Penangkapan terhadap dua pelaku pencurian tersebut berawal dari pelanggaran lalu lintas. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan tidak mengenakan helm serta sepeda motor yang tidak lengkap melintas di lokasi. Bripka Suharjo selaku Polantas yang saat itu sedang bertugas di Pos Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dua pelaku pencurian di Bantul diamankan Polantas Polresta Yogyakarta |
Setelah diperiksa oleh Polantas Bripka Suharjo dan petugas lainnya, keduanya yang juga membawa dua unit monitor itu tidak bisa menunjukkan surat-surat seperti SIM dan STNK.
Dilansir dari halaman MalioboroPolisi.com, setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap keduanya, mereka mangaku bahwa monitor tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan beberapa saat sebelumnya di wilayah Bantul. Pengaukan AA dan GA dikuatkan dengan adanya laporan polisi di Polsek Pandak.
Dilansir dari halaman MalioboroPolisi.com, setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap keduanya, mereka mangaku bahwa monitor tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan beberapa saat sebelumnya di wilayah Bantul. Pengaukan AA dan GA dikuatkan dengan adanya laporan polisi di Polsek Pandak.
Bripka Suharjo menunjukkan barang bukti sepeda motor yang digunakan dua pelaku |
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek di wilayah Bantul sesuai lokasi kejadian pencurian untuk memastikan kedua pelaku," terang Bripka Suharjo. Dirinya menambahkan jika saat ini AA dan GA serta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
No comments