Perkembangan Kasus Jambret TKP Jalan Batikan dan Jalan Sidikan Yogyakarta
Yogyakarta- Setelah beberapa hari buron, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, MS (19) warga Ngaglik Sleman menyerahkan diri ke Polsek Umbulharjo Yogyakarta. Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya pada Jumat (10/3/17) sore.
Kanitreskrim Polsek Umbulharjo melalui Panit Iptu Kusnaryanto, SH, MA membenarkan adanya penyerahan diri pelaku curas itu.
"Iya seorang pelaku curas menyerahkan diri sore ini diantar oleh kedua orang tuanya," terang Iptu Kusnaryanto.
Dalam pemeriksaan, kepada petugas pelaku mengaku telah dua kali melakukan penjambretan. Bersama para pelaku lainnya yang di antaranya telah menyerahkan diri ke Polsek Pakualaman, MS mengaku telah menjambret di TKP Jalan Batikan dan Jalan Sidikan atau depan SMK Negeri 4 Yogyakarta.
Setelah menjambret tas korban dan mengambil barang berharga di dalamnya, pelaku kemudian membuang barang bukti tas dan surat-surat penting milik korbannya di persawahan sebelah utara JEC.
"Menurut pengakuan pelaku, uang hasil pencurian telah habis untuk berfoya-foya," jelas Iptu Kusnaryanto.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Umbulharjo dan masih terus menjalani pemeriksaan guna pengembangan. MS terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Masih adanya beberapa pelaku yang belum tertangkap, polisi mengimbau untuk segera mengikuti tiga pelaku lain yang telah menyerahkan diri sebelumnya. Imbuan diberikan kepada pelaku lain untuk menyerahkan diri pula sebelum polisi menangkap paksa para pelaku.
Masih adanya beberapa pelaku yang belum tertangkap, polisi mengimbau untuk segera mengikuti tiga pelaku lain yang telah menyerahkan diri sebelumnya. Imbuan diberikan kepada pelaku lain untuk menyerahkan diri pula sebelum polisi menangkap paksa para pelaku.
No comments