Qur'an Per Kata Surat Al-Mā'idah Ayat 94-100

لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللّٰهُ

اٰمَنُوْا

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ

Allah pasti akan menguji kamu

beriman

wahai orang-orang yang

تَنَالُهٗٓ

بِشَيْءٍ مِّنَ الصَّيْدِ

kamu peroleh

dengan hewan buruan yang dengan mudah

لِيَعْلَمَ اللّٰهُ

وَرِمَاحُكُمْ

اَيْدِيْكُمْ

agar Allah mengetahui

dan tombakmu

dengan tanganmu

فَمَنِ اعْتَدٰى

بِالْغَيْبِۚ

مَنْ يَّخَافُهٗ

barang siapa melampui batas

(meskipun Dia) tidak melihatnya

siapa yang takut kepada-Nya

فَلَهٗ

ذٰلِكَ

بَعْدَ

maka dia akan mendapat

itu

setelah

اَلِيْمٌ

عَذَابٌ

yang pedih

azab

Yā ayyuhal-lażīna āmanū layabluwannakumullāhu bisyai'im minaṣ-ṣaidi tanāluhū aidīkum wa rimāḥukum liya‘lamallāhu may yakhāfuhū bil-gaib(i), fa mani‘tadā ba‘da żālika fa lahū ‘ażābun alīm(un).
ayat 94. Wahai orang-orang yang beriman, sungguh Allah pasti akan mengujimu dengan sesuatu dari hewan buruan yang (mudah) didapat oleh tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun Dia gaib. Siapa yang melanggar (batas) setelah itu, baginya azab yang pedih.

Qur'an Per Kata Surat Al-Mā'idah Ayat 94-100


لَا تَقْتُلُوا

اٰمَنُوْا

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ

janganlah kamu membunuh

beriman

wahai orang-orang yang

 ۗحُرُمٌ

وَاَنْتُمْ

الصَّيْدَ

sedang berihram (haji atau umrah)

dan kamu

hewan buruan

فَجَزَۤاءٌ

مُّتَعَمِّدًا

وَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ

maka (dendanya ialah) mengganti

(dengan) sengaja

barang siapa di antara kamu membunuhnya

يَحْكُمُ بِهٖ

مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ

menurut putusan

dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya

هَدْيًاۢ

مِّنْكُمْ

ذَوَا عَدْلٍ

sebagai hadyu

di antara kamu

dua orang yang adil

اَوْ كَفَّارَةٌ

الْكَعْبَةِ

بٰلِغَ

atau kafarat (membayar tebusan dengan)

(ke) Ka‘bah

yang dibawa

اَوْ عَدْلُ

مَسٰكِيْنَ

طَعَامُ

atau (melakukan hal yang) seimbang

(kepada) orang-orang miskin

memberi makan

لِّيَذُوْقَ

صِيَامًا

ذٰلِكَ

agar dia merasakan

(yaitu) berpuasa

dengan makanan yang dikeluarkan itu

عَفَا اللّٰهُ

 ۗاَمْرِهٖ

وَبَالَ

Allah telah memaafkan

dari perbuatannya

akibat buruk

 ۗفَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ

وَمَنْ عَادَ

 ۗعَمَّا سَلَفَ

niscaya Allah akan menyiksanya

dan barang siapa kembali mengerjakannya

apa yang telah lalu

ذُو انْتِقَامٍ

عَزِيْزٌ

وَاللّٰهُ

memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa

Maha Perkasa

dan Allah

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā taqtuluṣ-ṣaida wa antum ḥurum(un), wa man qatalahū minkum muta‘ammidan fa jazā'um miṡlu mā qatala minan-na‘ami yaḥkumu bihī żawā ‘adlim minkum hadyam bāligal-ka‘bati au kaffāratun ṭa‘āmu masākīna au ‘adlu żālika ṣiyāmal liyażūqa wabāla amrih(ī), ‘afallāhu ‘ammā salaf(a), wa man ‘āda fa yantaqimullāhu minh(u), wallāhu ‘azīzun żuntiqām(in).
ayat 95. Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan,*) ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, dendanya (ialah menggantinya) dengan hewan ternak yang sepadan dengan (hewan buruan) yang dibunuhnya menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu (hewan kurban) yang (dibawa) sampai ke Ka‘bah*) atau (membayar) kafarat dengan memberi makan orang-orang miskin*) atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu,*) agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu.*) Siapa kembali mengerjakannya, pasti Allah akan menyiksanya. Allah Maha Perkasa lagi Maha Memiliki (kekuasaan) untuk membalas.
*) Yang dimaksud hewan buruan pada ayat ini adalah hewan yang boleh dimakan maupun tidak, kecuali burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, dan anjing buas, termasuk juga ular, dalam suatu riwayat.
*) Maksud sampai ke Ka‘bah pada ayat ini adalah yang dibawa sampai ke daerah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin.
*) Membayar kafarat harus sepadan dengan harga hewan ternak pengganti hewan yang dibunuh itu.
*) Puasa yang dilakukan sama jumlah harinya dengan jumlah mud yang diberikan kepada fakir miskin, yaitu seharga hewan yang dibunuh, dengan catatan, seorang fakir miskin mendapat satu mud (lebih kurang 6,5 ons).
*) Maksud perbuatan yang telah lalu dalam ayat ini adalah membunuh hewan sebelum turun ayat yang mengharamkannya.

صَيْدُ

لَكُمْ

اُحِلَّ

hewan buruan

bagi kamu

dihalalkan

مَتَاعًا

وَطَعَامُهٗ

الْبَحْرِ

(sebagai) makanan yang lezat

dan makanan (yang berasal dari) laut

laut

وَحُرِّمَ

 ۚوَلِلسَّيَّارَةِ

لَّكُمْ

dan diharamkan

dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan

bagimu

الْبَرِّ

صَيْدُ

عَلَيْكُمْ

hewan darat

(menangkap) buruan

atasmu

وَاتَّقُوا اللّٰهَ

 ۗحُرُمًا

مَا دُمْتُمْ

dan bertakwalah kepada Allah

sedang ihram

selama kamu

تُحْشَرُوْنَ

اِلَيْهِ

الَّذِيْٓ

kamu akan dikumpulkan (kembali)

kepada-Nya

yang

Uḥilla lakum ṣaidul-baḥri wa ṭa‘āmuhū matā‘al lakum wa lis-sayyārah(ti), wa ḥurrima ‘alaikum ṣaidul-barri mā dumtum ḥurumā(n), wattaqullāhal-lażī ilaihi tuḥsyarūn(a).
ayat 96. Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut*) dan makanan (yang berasal dari) laut sebagai kesenangan bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram. Bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.
*) Termasuk dalam pengertian laut di sini adalah sungai, danau, kolam, dan sebagainya.

الْبَيْتَ

الْكَعْبَةَ

جَعَلَ اللّٰهُ ۞

rumah

Ka‘bah

Allah telah menjadikan

لِّلنَّاسِ

قِيٰمًا

الْحَرَامَ

bagi manusia

(sebagai) tempat berkumpul

yang suci

وَالْهَدْيَ

وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ

dan hadyu

(demikian pula) bulan haram

ذٰلِكَ

 ۗوَالْقَلَاۤىِٕدَ

yang demikian itu

dan qalā’id

يَعْلَمُ

اَنَّ اللّٰهَ

لِتَعْلَمُوْٓا

mengetahui

bahwa Allah

agar kamu mengetahui

وَاَنَّ اللّٰهَ

وَمَا فِى الْاَرْضِۙ

مَا فِى السَّمٰوٰتِ

dan bahwa Allah

dan apa yang ada di bumi

apa yang ada di langit

عَلِيْمٌ

شَيْءٍ

بِكُلِّ

Maha Mengetahui

sesuatu

terhadap segala

Ja‘alallāhul-ka‘batal-baital-ḥarāma qiyāmal lin-nāsi wasy-syahral-ḥarāma wal-hadya wal-qalā'id(a), żālika lita‘lamū annallāha ya‘lamu mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), wa annallāha bikulli syai'in ‘alīm(un).
ayat 97. Allah telah menjadikan Ka‘bah, rumah suci itu sebagai pusat kegiatan (peribadatan dan urusan dunia)*) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan haram, hadyu (hewan kurban) dan qalā’id (hewan kurban yang diberi kalung). Yang demikian itu agar kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa pun yang ada di langit dan apa pun yang ada di bumi dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
*) Ka‘bah dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan-urusan yang berhubungan dengan dunia dan akhirat serta menjadi pusat ibadah haji.

 

اَنَّ اللّٰهَ

اِعْلَمُوْٓا

bahwa Allah

ketahuilah

وَاَنَّ اللّٰهَ

الْعِقَابِۙ

شَدِيْدُ

dan bahwa Allah

siksaan-Nya

sangat keras

رَّحِيْمٌۗ

غَفُوْرٌ

Maha Penyayang

Maha Pengampun

I‘lamū annallāha syadīdul-‘iqāb(i), wa annallāha gafūrur raḥīm(un).
ayat 98. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya dan bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

وَاللّٰهُ

 ۗاِلَّا الْبَلٰغُ

مَا عَلَى الرَّسُوْلِ

dan Allah

hanyalah menyampaikan (ajaran Allah)

kewajiban Rasul tidak lain

وَمَا تَكْتُمُوْنَ

مَا تُبْدُوْنَ

يَعْلَمُ

dan apa yang kamu sembunyikan

apa yang kamu tampakkan

mengetahui

Mā ‘alar-rasūli illal-balāg(u),wallāhu ya‘lamu mā tubdūna wa mā taktumūn(a).
ayat 99. Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan (ajaran Allah). Allah mengetahui apa pun yang kamu tampakkan dan apa pun yang kamu sembunyikan.

 

الْخَبِيْثُ

لَّا يَسْتَوِى

قُلْ

yang buruk

tidaklah sama

katakanlah (Muhammad)

كَثْرَةُ

وَلَوْ اَعْجَبَكَ

وَالطَّيِّبُ

banyaknya

meskipun telah menarik hatimu

dengan yang baik

يٰٓاُولِى

فَاتَّقُوا اللّٰهَ

الْخَبِيْثِۚ

wahai orang-orang yang mempunyai

maka, bertakwalah kepada Allah

keburukan

 ࣖتُفْلِحُوْنَ

لَعَلَّكُمْ

الْاَلْبَابِ

beruntung

agar kamu

akal sehat

Qul lā yastawil-khabīṡu waṭ-ṭayyibu wa lau a‘jabaka kaṡratul-khabīṡ(i), fattaqullāha yā ulil-albābi la‘allakum tufliḥūn(a).
ayat 100. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu. Maka, bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang berakal sehat agar kamu beruntung.”