Aipda JN, seorang polisi yang diduga anggota panitia sabung ayam ditangkap Polrestabes Semarang |
Semarang - Berani memberantas perjudian ilegal, Polrestabes Semarang melakukan penggerebekan di Perjudian sabung ayam yang terletak di Jalan Banjardowo Raya, Genuk, pada Senin, 7 Oktober, pukul 15.00 WIB.
Operasi tersebut mengakibatkan penyitaan sejumlah barang, termasuk 19 ekor ayam, kandangnya, 35 sepeda motor, spanduk bertuliskan peraturan permainan, dan uang tunai sebesar Rp 14 juta.
Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan operasi tersebut selama konferensi pers pada hari Selasa (8/10/2024), menekankan keseriusan terhdapa pemberantasan perjudian.
“Dari penggerebekan tersebut, berhasil disita 35 kendaraan roda dua, 19 ekor ayam dan kandang, serta uang tunai Rp 14 juta,” paparnya dari Lobby Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr. Sutomo.
Dari penyelidikan terungkap hal yang mengejutkan ketika salah satu orang yang ditangkap adalah Aipda JN, seorang polisi yang diduga anggota panitia sabung ayam.
Menurut Kombes Pol Irwan, petugas tersebut merupakan anggota Polsek Genuk dan diduga ikut mengatur aktivitas perjudian ilegal tersebut.
“Seorang petugas polisi sedang diperiksa di ruang sebelah. Anggota panitianya termasuk personel dari Kepolisian Polsek Genuk,” kata Kombes Pol Irwan seraya menegaskan komitmen Kepolisaan untuk bertanggung jawab.
Ia menegaskan, jika JN terbukti bersalah, ia akan menghadapi tindakan disipliner yang sesuai dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan.
“Kami memperlakukan ini sama. Itu memalukan!” Irwan berkomentar sambil menyuruh petugas duduk bersama tersangka lainnya.
No comments