Bengkulu - Dua pemuda berinisal GR (22) dan RS (29) warga Kelurahan Surabaya harus menginap di sel tahanan Polresta Bengkulu.
Keduanya ini harus menginap di sel lantaran mencuri handphone milik Iqbal (21) saat ia tengah tertidur di kosannya.
"Kedua pemuda ini kita amankan kemarin sore dirumahnya masing-masing karena maling HP" Ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K melalu Kasihumas Iptu Endang Sudrajat.
Keduanya ini ditangkap dikediamanya masing-masing tanpa ada perlawanan, selasa (08/10) setelah mendapat laporan dari korban.
Dimana pada saat itu korban tengah tertidur pulas di kosan miliknya, kedua pelaku ini kemudian masuk dengan cara mencongkel jendela kamar lalu mengambil dua unit handphone dan uang tunai 1.500.000,-.
Setelah berhasi mengambil Handphone dan uang korban, kedua pelaku ini kemudian melarikan diri, setelah terbangun korban baru menyadari bahwa handphone dan uangnya sudah tidak ada lagi lalu korban melaporkan kejadian ini ke Polse Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut tim opsnal Polresta Bengkulu dan Polsek Muara Bangkahulu langsung bergerak kelokasi mengumpulkan barang bukti serta rekaman CCTV.
"Rencananya hasil curian yang mereka dapat akan dijual dan dari hasil penjualan ini digunakan untuk bermain judi" jelas kasihumas.
Akibat perbuatanya itu, kedua tersangka harus merasakan dinginnya dan pengapnya tahanan Mapolres Kaur. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. (AcR).
No comments