Home
Cianjur
kriminal
Dua Pekan, Polres Cianjur Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Minuman Keras
3.10.24

Dua Pekan, Polres Cianjur Amankan Ratusan Knalpot Brong dan Minuman Keras


Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama satu minggu terhitung mulai tanggal 23 September sampai dengan 29 September 2024.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Cianjur dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini tentunya bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait, hasil dari penindakan yang sudah dilakukan diantaranya sebanyak 251 buah knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau spesifikasi teknis

“Kemudian juga ada minuman keras sebanyak 542 botol atau kantong yang terdiri dari 249 botol miras berbagai merk dan 149 kantong miras oplosan yang berhasil disita oleh Polres Cianjur maupun Polsek Jajaran.” ucap Kapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur mejelaskan, setelah dilakukan penyitaan tentunya seluruh barang bukti akan disimpan di gudang barang bukti dan akan dimusnahkan nanti pada saat kegiatan pemusnahan.

“Polres Cianjur beserta Polsek Jajaran tentunya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya-upaya yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas tentunya kami bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI serta masyarakat untuk terus melakukan upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas” jelas Kapolres Cianjur.

Kapolres juga mengimbau bagi warga yang mendapati kegiatan mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya masing-masing termasuk maraknya knalpot bising dapat melapor ke Polsek atau langsung ke Polres Cianjur guna dilakukan tindakan.         

Dia menambahkan, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan pengamanan lingkungan dari penyakit masyarakat dan gangguan keamanan lainnya termasuk menekan peredaran narkoba, obat terlarang dan tindak kriminal lainnya.

No comments