Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024) |
Bandung - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik mafia tanah di kawasan Dago Elos, Kota Bandung.
Kasus ini telah merugikan negara hingga Rp 3,6 triliun dan melibatkan oknum-oknum yang tega memalsukan dokumen tanah hingga era sebelum kemerdekaan.
“Mafia tanah di Dago Elos ini sangat lihai. Mereka bahkan memalsukan dokumen tanah yang berusia lebih tua dari Indonesia merdeka,” ungkap Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (18/10/2024).
“Modus mereka adalah penipuan yang mengakibatkan kerugian besar bagi dunia usaha dan masyarakat,” lanjutnya.
AHY menjelaskan, kasus ini telah berlangsung sejak 2016 dan melibatkan sejumlah warga yang menjadi korban.
“Kami akan terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan dan mencegah semakin berkembangnya situasi yang tak menentu,” tegasnya.
“Kami harap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan sampai ada lagi yang menjadi korban mafia tanah,” pungkas AHY.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, mengapresiasi kerja sama antara pemerintah pusat dan kepolisian dalam menangani kasus mafia tanah.
“Masalah tanah di Jabar merupakan isu penting yang perlu perhatian khusus. Kami berkomitmen untuk menangani kasus-kasus pertanahan dengan tepat dan transparan,” ujar Kapolda.
Polda Jabar saat ini tengah menangani beberapa kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah. Sosialisasi terkait pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan informasi mengenai hak-hak kepemilikan tanah terus dilakukan di berbagai wilayah di Jabar.
Adapun beberapa langkah konkret yang akan diambil oleh Kementerian ATR/BPN dan Polda Jawa Barat untuk mencegah kasus mafia tanah serupa di masa depan salah satunya meningkatkan Sosialisasi dan Edukasi, Penguatan Sistem dan Teknologi, Peningkatan Koordinasi dan Kolaborasi, Peningkatan Penegakan Hukum, dan Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas.
Dengan langkah-langkah konkret tersebut, diharapkan kasus mafia tanah serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat terlindungi dari penipuan tanah.
No comments