Home
kriminal
Samarinda
viral
Kurang 24 Jam Ketua Jalanan Viral, Pelaku Pemalakan di Samarinda Ditangkap Polisi
4.10.24

Kurang 24 Jam Ketua Jalanan Viral, Pelaku Pemalakan di Samarinda Ditangkap Polisi

Tangkapan layar viral pemalakan di Samarinda (sc. instagram/samarindaku)

Samarinda - Unit Reskrim Polsek Palaran, Polresta Samarinda, Polda Kaltim di bantu tim Buser Polsek loajanan berhasil mengetahui rekam jejak pelaku pemalakan di daerah stadion utama Palaran yang sempat viral di media sosial.kamis(04/10/24)

Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra,S.Sos menjelaskan usai mendapati video yang viral di media sosial terkait adanya kejadian pemalakan oleh "ketua jalanan" yang meresahkan masyarakat terutama para sopir yang melintas di sekitar stadion utama palaran.

"Usai mendapatkan informasi terkait berita yang viral di medsos kami langsung memerintahkan unit Reskrim melakukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku" ujarnya

Tidak selang berapa lama usai mendapatkan informasi keberadaan pelaku unit Reskrim Polsek Palaran langsung bergerak ke daerah sebulu untuk menangkap pelaku pemalakan (ketua jalanan) yang bersembunyi di rumahnya.

Pelaku dibawa polisi ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 3 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 wita di rumahnya dan langsung dibawa ke Mako Polsek Palaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat dilakukan introgasi pelaku mengakui segala perbuatannya yang dilakukan yaitu memalak atau meminta uang keamanan kepada para sopir truk yang melintas di stadion Palaran" terang Kapolsek

Saat ini pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan dan juga kami mintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukan untuk pengembangan kasusnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait perbuatan yang meresahkan masyarakat dan bersama-sama untuk memberantas PUNGLI di tengah-tengah masyarakat.

Sc instagram/polsek palaran

No comments