Yogyakarta - Polresta Yogyakarta melakukan razia minuman keras alias miras. Kali ini, razia miras digelar bersama Satpol PP setempat.
“Miras dapat memicu terjadinya berbagai tindak pidana seperti kejahatan jalanan, perkelahian, pemerasan yang itu semua dapat mempengaruhi keamanan dan kenyaman warga Yogyakarta,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo Kamis 31 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, razia miras dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama saat Pilkada berlangsung.
“Apalagi saat ini kita semua sedang melaksanakan tahapan Pemilukada tahun 2024. Dalam upaya menciptakan Pemilukada Kota Yogyakarta tahun 2024 yang aman , tertib dan bermartabat maka Kapolresta Yogyakarta memerintahkan kepada Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kapolsek jajaran untuk melaksanakan razia miras secara serentak,” ucapnya.
Kata dia, razia dilakukan disejumlah lokasi penjualan miras seperti toko dan kafe.
“Adapun sasaran dari razia minuman keras adalah outlet-outlet, kafe, toko ataupun tempat lain yang berpotensi menjadi tempat jual beli minuman keras,” jelasnya.
Sujarwo berharap dengan adanya razia miras bisa mengurangi angka kriminalitas yang ditimbulkan.
“Kami mohon dukungan dari berbagai komponen masyarakat apabila ada informasi terkait peredaran minuman keras untuk menginformasikan ke Polresta Yogyakarta,” pungkas Sujarwo.
No comments