Home
Jakarta Barat
kriminal
Todong Airsoft Gun ke Ojol, 5 Pelaku Begal Mengaku Untuk Beli Narkoba
9.10.24

Todong Airsoft Gun ke Ojol, 5 Pelaku Begal Mengaku Untuk Beli Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahdudd memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus begal dan penodongan

Jakarta Barat - Polisi menangkap 5 pelaku begal penodongan airsoft gun dan pencurian terhadap driver ojek online (ojol) berinisial W (26) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengungkapkan motif pelaku untuk pesta narkoba di sebuah apartemen.

"Jadi kalau kita lihat alamat tempat tinggal para tersangka ini kan semuanya berada di wilayah Jakarta. Artinya bahwa memang para pelaku ini tinggal di sekitaran wilayah Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahdudd, Selasa, 8/10/2024.

Syahduddi mengatakan empat pelaku baru pertama kali melakukan aksinya. Motifnya, mereka ingin menggunakan narkoba di apartemen wilayah Cengkareng.

"Sehingga dan berdasarkan pengakuan para tersangka bahwa memang mereka ini baru pertama kali melakukan aksinya. Yang berangkat daripada keinginan para pelaku ini untuk mengkonsumsi narkoba," jelasnya.

"Jadi awalnya keempat orang pelaku utama ini, selain daripada yang menyediakan senjata airgun ini, mereka sudah menyewa kamar di apartemen di Cengkareng dengan tarif Rp 250.000 per hari," tambahnya.

Setelah berniat untuk menggunakan narkoba, pelaku melakukan aksinya mencari korban secara acak. Saat korban tengah duduk menunggu orderan, para pelaku pun melancarkan aksinya.

"Dan ketika di TKP dia melihat ada pengemudi ojek online yang sedang duduk dan menunggu orderan, didatangi, kemudian pura-pura bertanya jalan. Ketika situasi bisa dianggap sepi, baru mereka melakukan aksinya dengan menodongkan senjata airgun kepada korban. Kemudian langsung merampas tas selempang milik korban dan juga motor," tuturnya.

Syahduddi menurutkan dari hasil tindakan tersebut, para pelaku langsung membawa hasil curian tersebut ke apartemen di Cengkareng. Pelaku baru menjual satu unit handphone hasil kejahatan.

"(HP) Dijual di salah satu pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon. Kemudian dibeli narkoba satu paket sabu dan juga diberikan uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Jadi setelah mendapatkan sabu ke 4 orang ini, menggunakan sabu tersebut di lokasi dan membagi-bagikan uang sebanyak Rp 200 ribu tersebut kepada 4 orang tersebut," tutupnya.

No comments