Yogyakarta - Kasus pengemudi mobil yang viral pukul pengendara sepeda motor di Jalan Nangka, Sapen, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, berakhir damai. Motif pemukulan adalah pelaku karena kaget saat berpapasan.
Pelaku yang berinisial AS (31) itu telah bertemu dan mediasi dengan korban yang berinisial NHN (20).
"Korban menghubungi orang tuanya dan atas petunjuk orang tuanya, korban (NHN) disuruh memaafkan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (11/11).
Probo mengatakan alasan AS memukul NHN karena takut burung yang hendak dia lombakan stres. Saat itu, di mobil dia mengangkut burung kesayangannya. Namun karena berpapasan dengan NHN dia harus mengerem mendadak.
"Beralasan, emosi karena takut burung yang dia bawa stres akibat rem mendadak. Takut stres," katanya.
AS tetap menanggung pengobatan NHN yang mengalami luka lecet di mulut. AS juga memberikan ganti rugi ke NHN, meski Probo tak menyebutkan nominalnya.
"Korban memaafkan mereka sepakat membuat perjanjian perdamaian," katanya.
"(Pelaku) memberikan pengobatan terhadap korban. Ganti rugi iya, tapi nominalnya antara pelaku dan korban," jelasnya.
Dengan perdamaian ini proses hukum pun dihentikan. Sebelumnya mediasi juga dilangsungkan di Polresta Yogyakarta.
"Korban tidak mau (melanjutkan proses hukum). Sudah koordinasi orang tua meminta untuk perdamaian," katanya.
No comments