Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, 6 Januari 2025 – Sebuah monumen keselamatan lalu lintas yang unik diresmikan di Jalan Raya Simpang Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Monumen yang terbuat dari ratusan knalpot brong hasil razia ini diresmikan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, bersama Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, dan sejumlah pejabat lainnya.
Kapolres Cimahi menjelaskan bahwa ide pembuatan monumen ini muncul pada November 2024 sebagai solusi atas banyaknya knalpot brong yang disita.
“Knalpot brong ini hasil razia dari tahun 2024, dikubur tidak bisa, dijual gak bisa, akhirnya kami coba membangun monumen imbauan ke masyarakat terkait dengan lalu lintas,” ujarnya.
Lebih dari 700 knalpot brong digunakan untuk membangun monumen berbentuk kepala yang mengenakan helm, hasil karya seniman lokal, Pak Iwan.
Monumen ini diharapkan dapat mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Penggunaan knalpot brong, selain mengganggu kenyamanan, juga berpotensi memicu konflik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu menggunakan helm standar,” tegas Kapolres.
Pemilihan lokasi di Jalan Raya Simpang Padalarang dinilai strategis karena mudah dilihat oleh pengendara dari berbagai arah, baik dari Cimahi menuju Bandung Barat maupun dari Jakarta menuju Cimahi.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, mengapresiasi inisiatif Polres Cimahi. Beliau menilai monumen ini tidak hanya berfungsi sebagai pengingat akan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menambah estetika Kota Padalarang.
“Ini seni yang luar biasa, memanfaatkan knalpot brong jadi monumen,” pujinya.
Monumen ini diharapkan dapat menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Bandung Barat.
No comments