Home
kriminal
Kuningan
Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Guru Ngaji Jadi Tersangka
4.2.25

Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan, Guru Ngaji Jadi Tersangka


Seorang guru ngaji di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berinisial HS (35) ditangkap polisi karena diduga mencabuli tiga murid perempuannya. 

Kejadian ini terungkap setelah orang tua salah satu korban melaporkan perilaku mencurigakan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan penangkapan tersebut. HS ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Tersangka HS sudah kita amankan dan kini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Putu pada Senin (3/2/2025).

Ketiga korban, yang masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD, mengalami pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan mengaji di salah satu ruang kelas madrasah. 

Menurut AKP Putu, pelaku memanggil murid-muridnya satu per satu untuk diajari mengaji, kemudian meraba bagian tubuh sensitif korban. Perbuatan cabul ini terjadi setelah salat Maghrib. 

“Tidak sampai terjadi persetubuhan,” tegasnya.

Salah satu orang tua korban mencurigai anaknya yang terlihat murung dan mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah ditanya, anak tersebut mengaku telah dilecehkan oleh guru ngajinya.

HS, yang sudah beristri dan memiliki anak, mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak awal Januari 2024. Polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.

“Hingga saat ini sudah tiga orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban cabul tersangka HS,” lanjut AKP Putu.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 jo 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Karena statusnya sebagai tenaga pengajar, hukumannya bisa ditambah 1/3 dari vonis yang dijatuhkan majelis hakim. 

Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan masyarakat atas tindakan bejat yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut.

No comments